Antrean BBM Mengular, Bupati Bone Perketat Aturan Pengisian dan Pembelian Jerigen

BONE 18 Sep 2026 19:17 3 min read 23 views By Yusnadi

Share berita ini

Antrean BBM Mengular, Bupati Bone Perketat Aturan Pengisian dan Pembelian Jerigen
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman menyoroti antrean kendaraan yang belakangan terjadi di sejumlah SPBU. Ia meminta pengelola SPBU bersama Tim Satgas Pemerintah Kabupaten Bone tidak longgar dalam menerapkan ketentuan yang telah ditetapkan.

BONE, ZATERANEWS.COM — Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bone. Pemkab Bone memperketat pengawasan pelayanan dan penyaluran BBM untuk mencegah penumpukan kendaraan sekaligus memastikan bahan bakar bersubsidi maupun penugasan tersalurkan sesuai ketentuan.

 

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman turun langsung memantau pelayanan di SPBU Camming, Kecamatan Libureng, Kamis (17/9/2026).

 

Dalam pemantauan tersebut, Andi Asman menyoroti antrean kendaraan yang belakangan terjadi di sejumlah SPBU. Ia meminta pengelola SPBU bersama Tim Satgas Pemerintah Kabupaten Bone tidak longgar dalam menerapkan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

“Kita minta pengelola SPBU dan Tim Satgas menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan agar antrean bisa lebih tertib dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Andi Asman.

 

Pengisian BBM Diatur, Antrean Harus Dikendalikan

 

Salah satu ketentuan yang kembali ditegaskan berkaitan dengan kondisi bahan bakar kendaraan sebelum melakukan pengisian.

 

Menurut Andi Asman, pengisian BBM memperhatikan indikator bahan bakar kendaraan yang tersisa satu bar. Ketentuan tersebut disebut sebagai bagian dari mekanisme pengaturan pelayanan untuk mengendalikan antrean dan menjaga kelancaran distribusi.

 

“Pengisian BBM juga harus memperhatikan ketentuan, termasuk kondisi bahan bakar kendaraan yang tersisa satu bar. Ini bagian dari upaya kita mengatur antrean dan memastikan distribusi BBM dapat berjalan secara tertib,” katanya.

 

Pembelian Jerigen Tak Boleh Sembarangan

 

Selain kendaraan yang mengantre, Pemkab Bone juga memberi perhatian terhadap pembelian BBM menggunakan jerigen.

 

Andi Asman menegaskan, pembelian menggunakan jerigen hanya diperbolehkan bagi masyarakat atau kelompok yang memiliki rekomendasi resmi serta sesuai dengan peruntukannya.

 

“Untuk pengisian menggunakan jerigen, harus ada rekomendasi resmi dan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang kemudian mengganggu kebutuhan masyarakat lainnya,” tegasnya.

 

Penegasan ini menjadi penting di tengah kondisi antrean BBM yang terjadi di sejumlah titik. Pengawasan terhadap pembelian menggunakan jerigen diperlukan agar distribusi BBM tidak bergeser dari kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran.

 

Satgas Diminta Tak Longgar

 

Bupati Bone meminta pengelola SPBU dan Tim Satgas menjalankan pengawasan secara konsisten. Masyarakat juga diminta mematuhi ketentuan yang berlaku agar pelayanan di SPBU tidak semakin terbebani oleh antrean maupun pembelian yang tidak sesuai peruntukan.

 

Pemkab Bone akan melanjutkan pemantauan di sejumlah SPBU untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan dan penyaluran BBM di lapangan.

 

Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga agar distribusi BBM tetap berjalan tertib, mengurangi potensi penumpukan kendaraan, serta mencegah penyalahgunaan yang dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan masyarakat.

 

Bagi pemerintah daerah, persoalan antrean BBM bukan hanya soal kelancaran pelayanan di SPBU. Ketertiban distribusi dan ketepatan sasaran menjadi bagian penting agar BBM yang tersedia benar-benar dapat diakses masyarakat sesuai peruntukannya. (*)

Zatera News