Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Ballo, Perang terhadap Pemicu Gangguan Kamtibmas

HUKUM dan KRIMINAL 18 Sep 2026 15:51 2 min read 38 views By admin

Share berita ini

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Ballo, Perang terhadap Pemicu Gangguan Kamtibmas
Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, memimpin pemusnahan sekitar 500 liter minuman keras tradisional jenis ballo hasil sitaan Polsek Somba Opu, Jumat (18/9/2026).

GOWA, ZATERANEWS.COM — Polresta Gowa terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras tradisional yang dinilai berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Komitmen itu ditunjukkan melalui pemusnahan sekitar 500 liter minuman keras tradisional jenis ballo hasil sitaan Polsek Somba Opu, Jumat (18/9/2026).

 

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman bersama jajaran, disaksikan Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kecamatan Somba Opu, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

 

Tekan Potensi Gangguan Keamanan

 

Ratusan liter ballo yang dimusnahkan merupakan hasil operasi dan pengawasan yang dilakukan jajaran Polsek Somba Opu terhadap aktivitas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.

 

Bagi kepolisian, langkah tersebut bukan sekadar menghilangkan barang bukti hasil sitaan, melainkan bagian dari upaya preventif untuk menekan faktor-faktor yang berpotensi memicu tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di tengah masyarakat.

 

Kapolresta Gowa Muh. Yusuf Usman menegaskan bahwa upaya menjaga situasi kamtibmas tidak dapat dilakukan aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum.

 

"Kami ingin memastikan bahwa lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif. Peredaran minuman keras harus kita cegah bersama karena dampaknya tidak hanya kepada individu, tetapi juga dapat berimbas terhadap keamanan lingkungan," tegasnya.

 

Warga Diminta Aktif Melapor

 

Kapolresta juga mengajak masyarakat agar lebih aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran minuman keras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

 

Menurutnya, keterlibatan warga menjadi salah satu kunci keberhasilan upaya pencegahan karena aparat kepolisian membutuhkan dukungan informasi dari masyarakat untuk mempercepat langkah penanganan.

 

Sinergi antara kepolisian, FKPM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diharapkan mampu memperkuat pengawasan di tingkat lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama.

 

Komitmen Berkelanjutan

 

Pemusnahan sekitar 500 liter ballo tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polresta Gowa dalam menekan peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

 

Selain melalui penindakan, kepolisian juga terus mendorong pendekatan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalkan sejak dini.

 

Dengan langkah tersebut, Polresta Gowa menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang-ruang publik tetap aman, tertib, dan kondusif melalui kolaborasi antara aparat dan masyarakat. (*)

 
 
Zatera News